Daerah

Jalan Labanasem Banyuwangi Dilebarkan dan Diaspal Arus Lalu Lintas Semakin Lancar

Jalan Labanasem Banyuwangi Dilebarkan dan Diaspal Arus Lalu Lintas Semakin Lancar

Faktabanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan transportasi dengan melakukan perbaikan dan pelebaran ruas jalan di Desa Labanasem. 

Jalan yang sebelumnya sempit dan rusak, kini telah dilebarkan dan diaspal sehingga menjadi lebih nyaman dan aman dilalui. Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan di sekitar Pasar Rogojampi.


Jalan yang baru saja diaspal dan dilebarkan oleh DPU CKPP Kabupaten Banyuwangi, memiliki panjang total 3.120 meter dan lebar maksimal 6,5 meter. Jalan ini membentang dari pertigaan jalan raya dekat Masjid Sahat Makkah Almukaromah Labanasem hingga ruas setelah perlintasan rel kereta api.


Apa yang dilakukan oleh DPU CKPP mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satunya datang dari, Rudi Hartono yang mengatakan, jalannya sekarang semakin mulus dan lebar. Jadi, kendaraan yang melintas semakin lancar.


"Sekarang makin enak lewat jalan ini sudah mulus beraspal, dulu sempit dan rusak, apalagi banyak kendaraan besar yang lewat," ujarnya.


Ruas jalan yang mengarah ke barat hingga masuk ke jalan Lingkar Barat Rogojampi ini, tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi warga setempat tetapi juga memberikan alternatif bagi pengguna jalan menuju Jember atau sebaliknya ke Banyuwangi Kota. 


Perbaikan jalan alternatif di Desa Labanasem ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kualitas transportasi untuk kesejahteraan masyarakat serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.


Dengan harapan, pembangunan infrastruktur serupa akan terus berlanjut, Banyuwangi diharapkan dapat terus maju sebagai salah satu kabupaten terdepan di Indonesia dalam hal pembangunan dan pelayanan publik. (*)