Hukum

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Fokus pada Penyuluhan Hukum dan Restoratif Justice

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Fokus pada Penyuluhan Hukum dan Restoratif Justice

Faktabanyuwangi.co.id - Selama kurun waktu setahun, capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi nyaris menyentuh sempurna. Dalam laporan tahunan 2023, capaian kinerja para jaksa disemua bidang mencapai 99,12 persen. Laporan tersebut, disampaikan dalam rapat evaluasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.


Dalam laporan tersebut, masing-masing bidang di Kejari Banyuwangi menyampaikan hasilnya selama satu tahun. Untuk bidang Pidum (pidana umum) mencapai 97,76 persen, bidang Pidsus (Pidana Khusus) mencapai 97,03 persen, bidang Datun mencapai 99,48 persen dan bidang PB3R (pengelolaan barang bukti dan barang rampasan) mencapai 98,68 persen.


Sedangkan hanya di bidang Intelijen mencapai 100 persen. Capaian tersebut, merupakan hasil sejumlah kegiatan dan penyelesaian kasus selama 2023 yang telah ditangani Kejari Banyuwangi. Diantaranya di bidang Pidum yaitu ada 637 perkara pra penuntutan, 533 perkara penuntutan, 638 perkara eksekusi dan tiga perkara yang telah diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ).

Untuk bidang Pidsus diantaranya dua perkara dalam tahap penyelidikan, dua perkara masuk tahap penyidikan, dua perkara telah selesai atau eksekusi dan 14 perkara masih dalam upaya hukum.


Kajari Banyuwangi, Suhardjono melalui Kasi Intelijen Septa Rizky Kurniandhi mengatakan, capai kinerja Kejari Banyuwangi selama tahun 2023 memang terbilang nyaris sempurna yaitu 100 persen. Dimana capaiannya telah menyentuh angka 99,12 persen baik di bidang apapun.


"Capaian ini, merupakan capaian kinerja para jaksa selama menangani perkara baik mulai dari pra penuntutan, penuntutan, eksekusi hingga pengelolaan barang bukti (BB) rampasan Negara," katanya.


Dalam pencapaian tersebut, jelas Rizky, merupakan hasil kinerja bersama. Dimana para jaksa saling berperan dalam bidang masing-masing. "Semua bidang di Kejari ini tentunya berkaitan, mulai dari Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun hingga PB3R saling membantu," sebutnya.


Rizky menjelaskan, bahwa bidang intelijen sendiri bukan hanya menjari informasi menangani kasus. Melainkan juga melakukan kegiatan penyuluhan hukum, agar masyarakat paham tentang hukum. 


"Untuk kegiatan intelijen, memang sering melakukan penyuluhan hukum. Agar, masyarakat maupun siswa yang masih dibangku sekolah bisa paham tentang hukum," jelasnya.


Begitu juga bidang Pidum, masih kata Rizky, tentunya bukan hanya melakukan penuntutan saja. Melainkan, juga menyelesaikan kasus yang dapat diselesaikan dengan cara RJ. 


"Makanya selama di tahun 2023 ini, ada tiga perkara yang telah diselesaikan dengan cara RJ. Sehingga tidak dilakukan penuntutan," terangnya.


Rizky menambahkan, tentunya dalam tahun 2024 ini targer pencapaian dilakukan hingga 100 persen. Makanya, para jaksa di sejumlah bidang tersebut akan terus meningkatkan kinerjanya. 


"Akan kita tingkatkan di tahun 2024, agar pencapaian bisa sempurna nantinya," harapnya.