Faktabanyuwangi.co.id - Berbagai cara dilakukan pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat setempat.
Satu lagi langkah pemkab, yakni dengan merintis Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Menyasar masyarakat yang tak dapat menyelesaikan pendidikannya di sekolah, baik pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno mengatakan SKB dilaksanakan dengan merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016.
SKB ini merupakan program pendidikan kesetaraan nonformal negeri. Bakal di mulai tahun depan.
"SKB bakal jadi satu-satunya sekolah non formal negeri pertama di Banyuwangi, harapannya dengan menggenjot pendidikan non formal, dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ujar Suratno, Jumat (3/12/2022).
Terpisah, Kabid Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Nuriyatus Sholeha mengatakan, ada 8 layanan yang perlu dipenuhi SKB.
Mulai dari keaksaraan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), program kesetaraan, kursus dan pelatihan, layanan program kewirausahaan, layanan program pembinaan keluarga, layanan program taman bacaan masyarakat, dan layanan program pendidikan kewanitaan.
"Pertama kita mulai dari program kesetaraan, SKB ini juga standarnya sama seperti pendidikan formal. Jadi, lulusan SKB memiliki life skill yang baik," tegasnya.