
Banyuwangi – Selain menyambut rotasi pejabat di lingkungan Polresta Banyuwangi, Serikat Buruh Tambang Banyuwangi juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi segera mengambil langkah strategis melalui Tim Terpadu Pertambangan.
Penasihat Hukum Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., mengatakan keberadaan tim terpadu sangat dibutuhkan untuk menyatukan persepsi antarinstansi dalam pengelolaan sektor pertambangan di Banyuwangi.
“Kami berharap Forkopimda melalui Tim Terpadu Pertambangan segera memberikan solusi konkret sehingga masyarakat yang bergerak di sektor pertambangan memiliki kepastian hukum dan dapat bekerja dengan tenang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Nanang, kepastian kebijakan akan memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah daerah melalui optimalisasi potensi ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya tata kelola pertambangan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
