Faktabanyuwangi.co.id - Kebuntuan akhirnya terpecahkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi telah mendapatkan lahan penampungan sementara sampah yang sempat meluber di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Lahan anyar itu bekas tambang galian C terletak di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Lahan ini milik Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, yang dipinjamkan kepada DLH.
Politisi dari Partai Demokrat ini mengaku tergerak meminjamkan lahannya setelah pihak Pemkab Banyuwangi berkeluh kesah kesulitan mendapatkan lahan kosong untuk menampung sampah.
Dia menyebut luasan lahan miliknya yang dipinjamkan itu seluas sekitar 10 hektar.
"Saya pinjamkan gratis, tanpa ada uang sewa, tanpa ada perjanjian apapun. Saya pun tak mengambil keuntungan disitu. Ini semata-mata untuk mengatasi persoalan sampah. Namun itu sifatnya sementara, sambil menunggu TPA yang disiapkan pemerintah siap difungsikan," bebernya.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan pencerahan kepada warga di sekitar TPA. Karena keberadaan TPA itu mampu menyerap ratusan tenaga kerja.
"Kalau masalah pengelolaan sampah di TPA sepenuhnya ditangani DLH. Sampah ditimbun dan diuruk tanah," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani pada Rabu (30/11/202) membenarkan soal pinjam lahan tersebut.
"Alhamdulillah kemarin dapat petunjuk dari Sekda untuk DLH menggunakan lahan milik Pak Michael. Dan itu kita tidak sewa ataupun beli lahan, tapi dipinjami," jelasnya.
Untuk pengelolaannya, kata Dwi, tak dilakukan secara asal. Semua proses dilakukan secara terukur dan dijalankan sesuai standart operasional pekerjaan (SOP). Sebelum diuruk, petugas terlebih dahulu melapisi media tanah dengan membran.
Sampah diuruk secara berlapis dengan tanah. Sembari proses juga disemprot menggunakan Eco Enzym untuk mempercepat pembusukan dan mengurangi bau tak sedap.
Terakhir pada lapisan teratas diuruk dengan tanah dengan ketebalan urukan mencapai 2 meter.
"Untuk saat ini disana sudah ada beberapa alat berat seperti Loader dan Excavator untuk pemerataan dan pengurukan. Nantinya sampah yang sudah diambil dari depo dan sejumlah TPS akan langsung dibawa dan dikelola disana," pungkasnya.