Faktabanyuwangi.co.id - Kasus penebangan pohon kelapa yang ditangani Polresta Banyuwangi ternyata masih terus dilakukan penyelidikan. Penyidik Unit Reskrim Polresta Banyuwangi ternyata sudah mengantongi identitas terduga pelaku penjual puluhan gelondong pohon kelapa.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengaku jika kasus tersebut masih terus ditangani. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Meski sudah mengantongi identitas terduga pelaku penjualnya.
"Identitas sudah kami kantongi, namun belum dapat memastikan pohon kelapa tersebut berada di lokasi mana," katanya, Rabu (21/12/2022)
Lantaran, jelas Agus, pihak kepolisian masih mengalami kendala dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dikarenakan masih mengedepankan adanya konflik sosial masyarakat. "Kami tidak bisa jika tidak melakukan olah TKP, dikarenakan untuk memastikan lokasi penebangan pohon kelapa tersebut," ungkapnya.
Agus mengatakan, bahwa ada 40 gelondong pohon kelapa yang diamankan. Puluhan gelondong pohon tersebut, diamankan dari seorang pembeli yang membawanya ke Polresta Banyuwangi. "Pembeli sudah kami mintai keterangan sebagai saksi, serta meminta keterangan saksi-saksi lainnya," jelasnya.
Agus menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan proses sesuai SOP. Sehingga, tetap harus sesuai prosedur yang ada. "Kami sudah bekerjasama dengan Satgas Penanganan Konflik untuk mengutamakan penyelesaian konflik sosial terlebih dahulu," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditengah beredarnya video viral penebangan pohon kelapa yang diduga terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi malah sudah langsung bergerak mengamankan sejumlah gelondongan pohon kelapa, Jumat (11/11).
Puluhan pohon kelapa itu, diamankan di wilayah Kecamatan Licin. Gelondongan kayu pohon kelapa tersebut, didapati telah dijual ke seseorang pengepul kayu.