Daerah

TWA Ijen Terapkan Zonasi Pendakian, Ini Aturannya

TWA Ijen Terapkan Zonasi Pendakian, Ini Aturannya

Banyuwangi – Taman Wisata Alam (TWA) Ijen kembali dibuka untuk aktivitas wisata pada 8 September 2024, dengan menerapkan aturan baru guna menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menetapkan tiga zona keamanan yang berlaku di sepanjang jalur pendakian Gunung Ijen.

Kabid KSDA Wilayah III, Purwantono, menyatakan bahwa pembagian tiga zona tersebut bertujuan untuk menandai tingkat risiko di area pendakian menuju kawah Ijen, yang terkenal dengan fenomena api biru. Setiap zona ditandai dengan bendera berwarna berbeda, yaitu hijau, kuning, dan merah.

Zona Hijau mencakup area dari Paltuding hingga Pondok Bunder. Pada zona ini, pengunjung dinyatakan aman tanpa perlu menggunakan masker atau peralatan perlindungan lainnya.

Zona Kuning berada di antara Pondok Bunder hingga Blok Kelek/Cemara Satu. Pengunjung yang melewati zona ini diharuskan waspada dan mempersiapkan masker serta peralatan lain untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gas belerang.

Sementara itu, Zona Merah meliputi wilayah dari Cemara Satu hingga batas radius 500 meter dari kawah, puncak, dan hutan mati. Di zona ini, pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan peralatan keselamatan lainnya karena risiko paparan gas belerang yang lebih tinggi.

Selain penerapan zona keamanan, pengelola TWA Ijen juga memasang tambahan dua kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik, menjadikan total lima CCTV yang beroperasi untuk memantau aktivitas di sekitar area wisata.

Keputusan pembukaan kembali TWA Ijen tertuang dalam surat edaran BBKSDA Jatim nomor SE.1658/K2/BIDTEK 1/KSA/9/2024. TWA Ijen sebelumnya ditutup sejak 12 Juli 2024 akibat peningkatan status Gunung Ijen dari level I (normal) menjadi level II (waspada).

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa pembukaan kembali TWA Ijen diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga sekitar kawasan. Pengunjung diwajibkan mengikuti prosedur keamanan yang telah ditetapkan, termasuk membawa peralatan pendakian dasar seperti senter, masker, dan pakaian hangat.

Dengan penerapan aturan ini, diharapkan TWA Ijen dapat menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung, serta tetap mematuhi standar keselamatan yang berlaku.