Keterangan Gambar : Istimewa
Banyuwangi - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Irianto, meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk saling menjaga ketentraman serta kenyamanan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 51 desa yang akan berlangsung pada 25 Oktober 2023, mendatang.
Irianto menjelaskan, pelaksanaan tahapan Pilkades serentak di Banyuwangi sudah pada tahapan pendaftaran calon. Sehingga dari tahapan tersebut, bisa terlihat siapa saja yang akan mengikuti kontestasi dan pendukung masing-masing bakal calon kepala desa.
"Sudah ada pada tahapan pendaftaran, dari tahapan ini hingga pelaksanaan pemungutan suara, harus diantisipasi terutama dari segi keamanan masyarakat," terangnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan, Irianto, menambahkan pelaksanan Pilkades serentak yang direncanakan pada 25 Oktober mendatang, harus dijaga dan dipastikan berjalan dengan baik. Sebab, Pilkades sangat rentan terjadi gesekan-gesekan antar masyarakat yang berbeda pilihan.
"Sebagai antisipasi dan pencegahan, harus disiapkan langkah-langkah penanganan jika terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Untuk diketahui pelaksanaan Pilkades serentak pada 25 Oktober 2023, yang bakal diselenggarakan di 23 kecamatan di Banyuwangi, antara lain:
1. Kecamatan Purwoharjo: Desa Purwoharjo
2. Kecamatan Genteng: Genteng Kulon
3. Kecamatan Wongsorejo: Bangsring, Bajulmati
4. Kecamatan Pesanggaran: Pesanggaran, Sumberagung, Sumbermulyo, Kandangan
5. Kecamatan Bangorejo: Sukorejo, Sambirejo
6. Kecamatan Muncar: Sumberberas, Sumbersewu, Kedungringin
7. Kecamatan Srono: Kepundungan
8. Kecamatan Cluring: Sarimulyo, Kaliploso
9. Kecamatan Gambiran: Jajag
10. Kecamatan Glenmore: Tegalharjo, Sepanjang, Sumbergondo, Bumiharjo, Margomulyo
11. Kecamatan Kalibaru: Kalibarukulon, Banyuanyar
12. Kecamatan Sempu: Sempu
13. Kecamatan Singonjuruh: Alasmalang, Cantuk, Sumberbaru
14. Kecamatan Songgon: Sragi, Sumberarum, Bayu
15. Kecamatan Blimbingsari: Kaligung, Blimbingsari, Sukojati
16. Kecamatan Rogojampi: Bubuk, Aliyan
17. Kecamatan Kabat: Bunder, Kedayunan, Kalirejo
18. Kecamatan Giri: Jambesari
19. Kecamatan Glagah: Kampunganyar
20. Kecamatan Kalipuro: Pesucen, Kelir
21. Kecamatan Licin: Gumuk, Segobang
22. Kecamatan Tegalsari: Tegalsari, Dasri, Tamansari, Karangmulyo
23. Kecamatan Siliragung: Desa Kesilir dan Desa Siliragung. (*)