Daerah

Masuki Musim Pilkades, DPRD Banyuwangi Minta Masyarakat Utamakan Kerukunan

Masuki Musim Pilkades, DPRD Banyuwangi Minta Masyarakat Utamakan Kerukunan

Keterangan Gambar : Istimewa

Banyuwangi - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Irianto, meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk saling menjaga ketentraman serta kenyamanan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 51 desa yang akan berlangsung pada 25 Oktober 2023, mendatang.

Irianto menjelaskan, pelaksanaan tahapan Pilkades serentak di Banyuwangi sudah pada tahapan pendaftaran calon. Sehingga dari tahapan tersebut, bisa terlihat siapa saja yang akan mengikuti kontestasi dan pendukung masing-masing bakal calon kepala desa. 


"Sudah ada pada tahapan pendaftaran, dari tahapan ini hingga pelaksanaan pemungutan suara, harus diantisipasi terutama dari segi keamanan masyarakat," terangnya. 


Politisi Partai PDI Perjuangan, Irianto, menambahkan pelaksanan Pilkades serentak yang direncanakan pada 25 Oktober mendatang, harus dijaga dan dipastikan berjalan dengan baik. Sebab, Pilkades sangat rentan terjadi gesekan-gesekan antar masyarakat yang berbeda pilihan.


"Sebagai antisipasi dan pencegahan, harus disiapkan langkah-langkah penanganan jika terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya. 


Untuk diketahui pelaksanaan Pilkades serentak pada 25 Oktober 2023, yang bakal diselenggarakan di 23 kecamatan di Banyuwangi, antara lain:


1. Kecamatan Purwoharjo: Desa Purwoharjo 

2. Kecamatan Genteng: Genteng Kulon

3. Kecamatan Wongsorejo: Bangsring, Bajulmati 

4. Kecamatan Pesanggaran: Pesanggaran, Sumberagung, Sumbermulyo, Kandangan 

5. Kecamatan Bangorejo: Sukorejo, Sambirejo

6. Kecamatan Muncar: Sumberberas, Sumbersewu, Kedungringin

7. Kecamatan Srono: Kepundungan

8. Kecamatan Cluring: Sarimulyo, Kaliploso

9. Kecamatan Gambiran: Jajag

10. Kecamatan Glenmore: Tegalharjo, Sepanjang, Sumbergondo, Bumiharjo, Margomulyo

11. Kecamatan Kalibaru: Kalibarukulon, Banyuanyar

12. Kecamatan Sempu: Sempu

13. Kecamatan Singonjuruh: Alasmalang, Cantuk, Sumberbaru

14. Kecamatan Songgon: Sragi, Sumberarum, Bayu

15. Kecamatan Blimbingsari: Kaligung, Blimbingsari, Sukojati

16. Kecamatan Rogojampi: Bubuk, Aliyan

17. Kecamatan Kabat: Bunder, Kedayunan, Kalirejo

18. Kecamatan Giri: Jambesari

19. Kecamatan Glagah: Kampunganyar 

20. Kecamatan Kalipuro: Pesucen, Kelir

21. Kecamatan Licin: Gumuk, Segobang 

22. Kecamatan Tegalsari: Tegalsari, Dasri, Tamansari, Karangmulyo

23. Kecamatan Siliragung: Desa Kesilir dan Desa Siliragung. (*)